-->

Cara Melaporkan Penipu Online Agar Cepat Ditangkap Polisi


Diembae.com - Belanja online memang sangat membantu kita dalam hal berbelanja. Kita bisa belanja kapan saja  tanpa harus pergi jauh jauh ke toko tersebut. Barang yang di tawarkanpun beragam mulai dari kebutuhan sehari-hari, pakaian, perabotan dll.


Karena saat ini banyak sekali pedagang-pedagang online, maka tak heran jika para pedagang terus bersaing dengan memberikan harga termurah untuk menarik minat para konsumen.

Tetapi anda jangan tergiur dulu dengan gambar yang bagus dan harga yang murah, karena banyak sekali penjual yang menipu dengan mengiming-ngiming produk yang bagus dengan harga yang murah. Mereka menggunakan gambar-gambar yang bagus untuk promosi dan ternyata setelah barang tiba semua tidak sesuai dengan ekspektasi.

Selain penjual mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan ekspektasi, kadang ada juga penjual yang memang benar-benar penipu. Dimana setelah kita melakukan transaksi untuk pesanan yang kita pilih, mereka tidak kunjung mengirimkan barang tersebut dan tidak memberikan no resi, bahkan kontak kita langsung di blokir. Itu sudah pasti kita kena tipu orang tersebut.

Lalu bagaimana jika kita sudah terlanjur tertipu?

Ada beberapa cara untuk melaporkan jika anda tertipu berbelanja online. Nah disini Diembae.com akan memberikan sebuah cara melaporkan penipu online agar cepat ditangkap polisi.

1. Laporkan ke Kantor Polisi

Anda bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti transfer dan ngeprint percakapan anda dengan penipu. Nah alat bukti itu akan dibuat laporan oleh polisi, setelah laporanya selesai nanti anda akan menerima Surat Tanda Penerima Laporan ( STPL ) Surat STPL ini adalah bukti bahwa anda telah melaporkan tindak penipuan yang anda alami. Selanjutnya anda hanya menunggu perkembangan kasus yang ditangani kepolisian.

2. Blokir Rekening Pelaku

Setelah anda melapor kekantor polisi selanjutnya anda pergi ke Bank untuk memberikan pengaduan pemblokiran rekening pelaku jika sempat mungkin saja ada kesempatan uang anda dapat kembali.

Jika Bank tutup anda juga dapat melakukan pengaduan pemblokiran melalui Cell Centernya diantaranya Bank BRI 1407, Bank BNI 1500046, Bank BCA 1500888, Bank Mandiri 14000, Bank BJB 14049.

Itulah cara melaporkan penipu online agar cepat ditangkap polisi. Semoga penipunya tertangkap dan uang anda kembali. Semoga bermanfaat.




Iklan Tengah Artikel 2