-->

Syarat Pinjam Uang di Bank BJB untuk PNS 2021: Nominal dan Angsuran

Diembae.com - Bank BJB adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung.

Bank BJB juga menyediakan produk pinjaman untuk nasabahnya, tidak beda dengan bank-bank terkemuka lainnya yang ada di Indonesia.

Salah satu pinjaman yang cukup populer untuk PNS yaitu disebut dengan Kredit Guna Bhakti. 

Banyak sekali PNS yang bertanya mengenai syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank BJB. Jika Anda salah satu nya, mari simak informasi syarat pinjam uang di Bank BJB untuk PNS beserta nominal dan angsurannya berikut ini.

Kredit Guna Bhakti menyediakan pinjaman mulai dari minimal Rp. 5 juta sampai Rp. 500 juta sesuai dengan kemampuan. Setiap debitur memiliki limit pinjaman tidak sama, tetapi sesuai dengan gaji bersihnya. Biasanya untuk debitur anggota DPR atau DPD memiliki limit pinjaman sampai Rp. 500 juta dengan jangka waktu 15 tahun.Apa itu Produk Kredit Guna Bhakti?

Sebenarnya selain PNS, nasabah lain juga berhak mengajukan pinjaman ini namun dengan syarat memiliki penghasilan yang tetap. Produk ini juga memiliki ciri multiguna atau dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. 

Limit Plafon Pinjaman BJB PNS

Berikut adalah informasi tenor serta limit pinjaman dan sesuaikan dengan latar belakang profesi Anda.

  • PNS Pemda dan PNS Non Pemda tenor maksimal 15 tahun dengan jumlah plafon sesuai gaji bersih.
  • CPNS Pemda dan CPNS Non Pemda tenor 5 tahun (wajib payroll di bank BJB) dan 3 tahun (payroll di luar bank BJB), limit sesuai gaji bersih.
  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tenor sesuai masa jabatan dengan limit sesuai gaji.
  • Anggota DPR/DPD tenor maksimal 3 bulan sebelum jabatan habis. Limit anggota TK I sampai Rp. 400 juta dan untuk anggota TK II sampai dengan Rp. 500 juta.
  • Karyawan swasta maksimal 5 tahun dengan jumlah pinjaman maksimal Rp. 100 juta untuk payroll di luar bank BJB dan untuk payroll hingga Rp. 150 juta.

Berikut adalah angsuran Bank BJB untuk PNS atau debitur berpenghasilan tetap sebagai referensi dalam menentukan pinjaman. Perhitungan berikut dengan asumsi bunga flat sebesar 0,87% per bulan.

Syarat Pinjam Uang di Bank BJB untuk PNS

Untuk syarat pengajuan pinjaman uang di bank BJB atau Kredit Purna Bhakti cukup mudah, Anda hanya perlu mendatangi kantor cabang bank BJB terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  1. SK Pengangkatan Capeg (Calon Pegawai)
  2. SK Pegawai
  3. SK Kepegawaian dengan Kepangkatan Terakhir
  4. SK Gaji Terakhir
  5. Foto Copy KARIP (Kartu Identitas Pensiun) atau KTPA (Kartu Tanda Peserta ASABRI)
  6. Foto Copy KTP pemohon beserta suami/istri
  7. Foto Copy NPWP
  8. Foto Copy Ledger gaji terakhir atau surat keterangan gaji yang telah dilegalisir bendahara
  9. Foto Copy Kartu Keluarga
  10. Foto Copy Kartu Pegawai, Kartu Tanda Anggota, atau KPE
  11. Foto Copy Surat atau Akta Nikah bagi yang berstatus menikah
  12. Daftar gaji dikeluarkan oleh bendahara dan mendapat persetujuan atasan
  13. Formulir Permohonan Pinjaman Bank BJB
Yang boleh mengajukan pinjaman dari bank BJB adalah warga Jawa Barat dengan usia minimal 21 Tahun dan maksimal sesuai jabatan. Debitur harus seorang PNS, CPNS, Karyawan Swasta berpenghasilan tetap, anggota DPR atau DPD, atau Kepala Daerah. Selain itu, pemohon juga tidak tercantum di Blacklist BI Checking.

Demikianlah informasi mengenai syarat pinjam uang di bank BJB untuk PNS. Semoga bermanfaat.

Iklan Tengah Artikel 2