-->

Cara Membayar Pajak Motor Melalui ATM Secara Online

Tidak heran jika orang-orang merasa malas untuk pergi membayar pajak ke kantor samsat. Salah satu alasannya adalah karena mereka malas untuk mengantri, belum lagi ditambah dengan prosesnya yang cukup lama.

Akan tetapi untuk saat ini, hal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Mengapa? Karena seiring berjalannya waktu teknologi semakin maju, sehingga banyak sekali sesuatu yang dikerjakan secara online. Tidak terkecuali pembayaran pajak motor.

Saat ini pemerintah daerah telah menghadirkan aplikasi e-Samsat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor samsat karena pembayaran dilakukan melalui ATM secara online.

Berikut adalah cara membayar pajak motor melalui ATM secara online:

1. Akses portal e-Samsat.
2. Masukkan kode dan dapatkan konversi Nopol.
3. Kunjungi mesin ATM terdekat.
4. Untuk pembayaran pilih menu "Bayar".
5. Lalu pilih "Menu Lainnya".
6. Kemudian pilih menu "Pajak"/Penerimaan Negara.
6. Lau pilih menu "e-Samsat".
7. Masukkan Nopol kendaraan anda.
8. Lakukan pembayaran pajak.
9. Simpan struk/mutasi yang dikeluarkan mesin ATM.

Jika anda sudah selesai membayarkan pajak dan mendapat kode bayar jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan bukti transaksi, karena bukti transaksi tersebut akan anda gunakan saat pengambilan nota pembayaran dan STNK baru di samsat.

Itulah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM yang bisa anda lakukan tanpa harus mengantri berjam jam di kantor samsat.

Iklan Tengah Artikel 2