-->

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM BNI e-Samsat

Diembae.com - Membayar pajak kendaraan merupakan sebuah kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik, untuk mengikuti peraturan pemerintah untuk membayar pajak kendaraan anda setiap tahunnya. pembayarannya pun cukup mudah, anda hanya perlu mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak motor anda.

Namun seiring banyaknya motor keluaran terbaru dan kebutuhan yang sangat meningkat, membuat orang lain berbondong bondong untuk membeli sepeda motor tersebut. Pengguna sepeda motor di Indonesia banyak sekali, sehingga dari dampak itu ketika kita membayar pajak melalui kantor Samsat, kita harus mengantri cukup lama.

Tetapi anda jangan khawatir, karena melakukan pembayaran pajak motor anda bisa dilakukan melalui Bank BNI e-Samsat dan caranya sangat mudah.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Melalui ATM BNI
Langkah 1



  1. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore. Klik disini untuk mendownloadnya.
  2. Langkah selanjutnya anda melakukan proses pendaftaran data kendaraan anda di menu kendaraan.
  3. Setelah itu isi data pada kolom tersebut sesuai yang ada di dalam kendaraan anda.
  4. Setelah anda sudah mengisi data pada kolom tersebut dan semuanya yang diisi sudah benar tekan menu Lanjutkan maka akan muncul berupa kode bayar yang harus anda bayar melalui Bank.

LANGKAH 2

  1. Anda pergi ke mesin ATM BNI terdekat
  2. Masukkan kartu ATM anda ke Mesin ATM
  3. Setelah itu pilih menu pembayaran
  4. Lalu pilih menu e-Samsat
  5. Kemudian ketik 4 digit kode Intruksi Samsat Nasional (1500) + kode bayar
  6. Setelah tagihan muncul sesuai dengan tagihan pajak motor anda. Pilih menu bayar.
Setelah pembayaran selesai, jangan lupa untuk membawa struk pembayaran sebagai bukti ke Samsat untuk memperbaharui STNK.
Itulah cara membayar pajak kendaraan melalui ATM BNI. Semoga bermanfaat.

Iklan Tengah Artikel 2